Mahfud MD Desak 93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli Rutan Ditangkap

Menkopolhukam yang juga Cawapres 03 Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/1)
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Medan - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli agar segera ditangkap.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

"Ditangkap saja, tangkap saja," kata Mahfud MD kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga bakal memperjuangkan lembaga antirasuah itu agar independen. Hal tersebut bakal dilakukan Mahfud jika terpilih menjadi cawapres periode 2024-2029.

Alexander Marwata Wanti-wanti Ini ke Pimpinan Baru KPK

Sel di Rutan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

"Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," kata Mahfud.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Mahfud juga memberikan opsi lain untuk menguatkan lembaga antirasuah kedepannya agar tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga antikorupsi.

"Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK akan melakukan sidang etik kepada para pegawai KPK yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK beberapa waktu lalu. Ternyata, dari hampir seratus orang yang bakal di sidang itu ada sosok kepala rutan (karutan) KPK.

"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Achmad Fauzi)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Jumat 12 Januari 2024.

Albertina menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan oleh karutan KPK dalam dugaan pungli tersebut. Pelanggaran itu mulai dugaan menerima pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

"Itu kan bukan hanya penerima. Sebagai pimpinan, dia tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik kan, macam-macam," kata dia.

"(Karutan) diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana, kita lihat lagi," lanjutnya.

Dia menyebut bahwa sidang etik terhadap kasus dugaan pungli di Rutan KPK akan segera dilakukan pada bulan Januari 2024 ini. Nantinya, sidang akan digelar secara bergelombang.

"Pungli rutan kami akan segera sidangkan, ada 93 yang akan disidangkan. Tapi nggak bisa sekaligus 93, akan dibagi menjadi beberapa kelompok," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya