Dasco Gerindra Beberkan Torehan Keberhasilan Jokowi, Pemakzulan Mengada-ada

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut usulan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo dari kelompok Petisi 100, terlalu mengada-ada. Apalagi diakuinya, pemerintahan Presiden Jokowi punya banyak prestasi.

Jadi Parpol Paling Informatif, Gerindra: Penyemangat bagi Kader Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dasco mengatakan, pemerintah di bawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, telah menorehkan banyak prestasi dan membuktikan banyak keberhasilan selama menjalankan tugasnya. Sehingga, kata dia, tidak ada alasan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden.

Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Sebagai pimpinan teras partai koalisi pemerintah, Partai Gerindra, tentunya dengan keberhasilan-keberhasilan dari Presiden Jokowi, yang sudah banyak sudah terbukti, alasan untuk memakzulkan saya pikir terlalu mengada-ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Dasco juga menyoroti pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddqie, yang mengatakan isu pemakzulan Jokowi hanya untuk menguntungkan salah satu paslon. Menurut Wakil Ketua DPR RI tersebut, bahwa kemungkinan Jimly memiliki data yang akurat.

Suriah Akan Terpecah dan Dikendalikan Asing setelah Assad Digulingkan, Menurut Oposisi

“Ya kalau Prof Jimly bicara begitu, mungkin Prof Jimly sudah punya data-data yang ada. Kan Prof Jimly itu mantan Ketua MK kan. Ya dia pasti bicara berdasarkan fakta dan data,” kata Dasco.

Karena itu, Dasco berharap agar wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang telah berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir dapat kembali dilertimbangkan dengan matang. Pasalnya, wacana tersebut telah menuai pro dan kontra.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024