Kafe Prabowo-Gibran di Magelang Beri Makan Gratis dan Ngopi Gratis untuk Warga

Sejumlah warga mengantre di Kafe Prabowo-Gibran, Kota Magelang, Jawa Tengah, sambil duduk di kursi yang telah disediakan.
Sumber :
  • ANTARA

Magelang - Kafe Prabowo-Gibran di Jalan Sunan Ampel No. 22 Janten, Kota Magelang, Jawa Tengah, memberikan makan dan ngopi gratis setiap hari, kata Ketua Relawan Yudi Samhana.

Kejar Target Swasembada Sesingkat-singkatnya, Prabowo Perkuat Kolaborasi dengan Brasil

Yudi menjelaskan bahwa kafe yang berlokasi di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran itu memberi makan, minum kopi, dan makan kue gratis untuk masyarakat Kota Magelang. Kafe itu dibuka mulai 09.00 hingga 21.00 WIB.

"Kopi dan makanan yang kami sediakan, insyaallah, sekelas kafe, karena di sini kami sediakan barista andal dan juga koki berpengalaman," kata Yudi.

Prabowo Pelajari Kesuksesan Brasil Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Debat Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada hari pertama pembukaan kafe, Jumat, 12 Januari 2024, menurut dia, sehari bisa sampai 300 orang yang datang. Kebanyakan di antara mereka kaum duafa, mulai tukang becak, pemulung, hingga sopir angkot.

Minim Anggaran, Prabowo Setop Sementara Proyek Infrastruktur Besar

"Sekarang rata-rata sehari 100-200 orang. Kalau pagi, biasanya rakyat kecil. Kalau sore dan malam hari, anak-anak muda yang datang. Di sini relawan mengajak ngobrol sambil melakukan sosialisasi program Bapak Prabowo dan Mas Gibran," katanya.

Diinformasikan pula bahwa kafe gratis akan dibuka sampai dengan 14 Februari 2024. "Ya, nanti kalau Bapak Prabowo jadi presiden, insyaallah, kami akan teruskan, 'kan Bapak biasa sedekah," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya