Airlangga Pastikan Golkar Tak Terima Satu Sen Pun Dana dari Luar Negeri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Pullman, Lombok, NTB, Minggu, 14 Januari 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Walda

Lombok Tengah - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Pullman, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 14 Januari 2024.

Menurut dia, seluruh data calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, laporan awal dana kampanye (LADK) partai Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara pemilu itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Airlangga mengeklaim tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK Partai Golkar tersebut. "LADK sudah aman," kata Airlangga.

Ia lantas menyerahkan seluruh pemeriksaan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana partai politik ke KPU.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, pada Rabu, 10 Januari, menyampaikan temuan soal aliran dana ke bendahara 21 partai politik sebanyak 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Nominal dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA
Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp230 Ribu Hari Ini 20 November 2024 dengan 5 Langkah, Klik di Sini!

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 14 Februari 2024. (ant)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah menerbitkan keputusan pembatalan pencabutan kepesertaan calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak penuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024