Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat mengikuti pertemuan di Mekkah
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta  Masyarakat diminta tak mudah percaya dengan isu yang belum terkonfirmasi kebenerannya. Salah satu isu itu seperti dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur.

Sambut Nataru, Jasindo Siapkan Perlindungan Ekstra Bagi Masyarakat Bepergian

Hal itu jadi sorotan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Dia mengingatkan agar masyarakat tak mudah percaya dengan berita tidak benar alias hoaks yang tersebar soal pengelolaan keuangan haji. Meskipun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) selalu naik setiap tahun.

Menurut dia, jika ada keraguan maka sebaiknya bisa ditanya ke DPR atau pemerintah terutama Kementerian Agama.

Jelang Musim Libur Sekolah, Penumpang Whoosh Tembus 23 Ribu Orang per Hari

"Misalnya, ada yang bilang dana haji dipakai untuk infrastruktur. Semua itu tidak benar. Bisa cek langsung ke website atau medsos BPKH atau tanyakan langsung ke kami Komisi VIII atau Kementerian Agama," kata Kahfi, Senin, 15 Januari 2024.

Kepulangan jemaah haji dari bandara Ameer Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah

Photo :
  • MCH 2023/ Romadanyl
Hajj Expo 2024 Dibuka, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Haji Sejak Dini

Kahfi menjelaskan selama ini Bipih yang ditanggung jemaah hanya sebagian kecil dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan demikian, menurut dia, perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat agar percaya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Setiap tahun itu ada keuntungan dari pengelolaan dana haji sebanyak Rp 10,5 triliun, kemudian keuntungan ini disisihkan 8,2 triliun sebagai nilai manfaat atau subsidi Bipih terhadap 241 ribu jemaah haji," jelas Kahfi.

"Sisanya untuk kemaslahatan umat, seperti bantuan ambulans bantuan ke ormas-oramas Islam dan beasiswa,” ujar politikus PAN tersebut.

Maka itu, Kahfi juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk bantu BPKH berikan diseminasi sosialisasi kepada masyarakat. BPKH juga dimintanya untuk selalu berkomitmen mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.


 

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Keputusan ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024