KPU Pastikan Tak Ada Perubahan Format untuk Debat Keempat Pilpres 2024

Prabowo Subanto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Debat Capres
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak berubah, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

KPU Dalami Insiden Kotak Suara Dibakar saat Pencoblosan Pilkada di Jambi

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," kata Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024.

Mellaz menegaskan hal tersebut untuk merespons banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Rakabuming Raka dan Mahfud MD saat debat Cawapres KPU

Photo :
  • Istimewa

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 pada 15 Desember

"Jadi [debat] akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat [debat] nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," kata dia.

Selain soal waktu dan tempat pelaksanaan, katanya, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

"Jadi, ya, tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan," kata dia.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya