TKN Prabowo-Gibran Buka Suara soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Maluku
- VIVA.co.id/Cahyo Edi
Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid angkat bicara soal adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam silaturahmi yang dilakukan oleh Cawapres no. urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan Raja se-Maluku. Menurut Nusron, Silaturahmi itu dilakukan dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Nusron mengimbau semua pihak agar menghargai konteks adat istiadat tersebut. Sebab, raja-raja yang hadir tersebut, dalam kapasitas sebagai tokoh adat, bukan Kepala Desa.
“Ada petuah Jawa yang menyatakan ‘deso mowo coro, negoro mowo toto’. Artinya setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat-nya masing-masing. Ini harus dihargai.” jelas Nusron Wahid dalam keterangan yang diterima, Minggu 14 Januari 2024.
“Yang namanya Raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para Raja itu hadir sebagai pemimpin adat. Tolong jangan dicampurkan dengan hal lain,” lanjutnya.
Menurut Nusron, konteks adat istiadat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku.
"Sejak dulu, Maluku dikenal sebagai negeri Para Raja. Bahkan sebelum adanya pembagian wilayah jadi desa-desa. Kalau Raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berati tidak menghargai local wisdom, tidak menghargai adat istiadat setempat," jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Nusron juga menjelaskan, dalam silaturahmi yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel pada Senin lalu 8 Januari 2024 tersebut, sama sekali tidak dilakukan pembahasan terkait kebijakan ataupun dukungan yang terkait dengan desa.
“Para Raja juga bertemu dalam kapasitasnya sebagai raja adat. Bicara tentang kearifan loka Malukul, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat. Itu yang dibicarakan.” jelasnya.
Terkait dengan dukungan dari Para Raja se-Maluku, Nusron menjawab, “Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga adalah sebagai Raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat, hargai adat istiadat di Maluku.” pungkas Nusron.
Sebelumnya, Bawaslu Maluku menyatakan sedang mengusut dugaan pelanggaran Pemilu saat Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat bersilaturahmi dengan Raja se-Maluku di hotel Swiss-Bel Ambon Senin, 8 Januari 2024 lalu.