Soal Isu Koalisi ke Anies, Ganjar: Kita Komunikasi Sama Semuanya

Ganjar Pranowo di HUT PDI-P ke 51
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons, soal isu kedekatan kubunya dengan capres nomor urut 1, Anies Baswedan. 

Pakar Digital Anthony Leong Rekomendasikan Model Baru Strategi Komunikasi Krisis untuk Pemerintah

Ganjar meminta semua pihak bersabar. Sebab terus berkomunikasi dengan semua pihak. "Oh sabar, kita komunikasi sama semuanya," ujar Ganjar di kawasan Senayan, Minggu 14 Januari 2024.

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK. Hasto menyebut kecurangan pemilu juga dirasakan JK, lantas apakah koalisi kubu Anies Baswedan dengan Ganjar Pranowo berpeluang terjadi jika pilpres masuk putaran kedua?

Hasto menegaskan bahwa kubu pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menjalin komunikasi dengan tim pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Ganjar Pranowo di HUT PDI-P ke 51

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi, tim hukum kami memang sudah membangun komunikasi. Saya sendiri pernah bertemu dengan Bapak Jusuf Kalla, di mana beliau juga sangat mengkhawatirkan terhadap kecenderungan pemilu yang sepertinya sudah bergeser, tidak lagi menempatkan rakyat yang berdaulat untuk menentukan pemimpinnya," ujar Hasto kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.

"Jadi komunikasi di dalam menghadapi intimidasi itu telah dilakukan, antara paslon 1 dan 3, melalui tim kampanye nya masing-masing," sambungnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025