Anies Diancam Ditembak saat Live TikTok, Ganjar Ingatkan Jaga Nilai Demokrasi
- VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
Jombang – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo angkat bicara soal ancaman pembunuhan dan penembakan kepada kandidat capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, tak seharusnya melakukan ancaman tersebut.
"Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancem gitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," kata Ganjar kepada wartawan di Jombang, Jawa Timur, Jumat, 12 Januari 2024.
Di dalam demokrasi, lanjut Ganjar, seharusnya rakyat saling menjaga. Jika ancaman itu akibat debat capres beberapa waktu lalu, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu beranggapan, bahwa debat itu sebenarnya agar masyarakat bisa yakin dan dapat preferensi memilih.
Maka itu, kata Ganjar, para kandidat diminta untuk menunjukkan gagasannya, dan saling sanggah antar kandidat sebenarnya merupakan proses yang biasa-biasa saja.
"Jadi kita mesti menjaga kalau mau demokratis. Jaga lah nilai-nilai demokrasi yang ada. Debat boleh-boleh saja tidak setuju pada kebijakan, tidak boleh black campaign, tapi negative campaign boleh. Itulah proses perdebatan," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak.
Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.
Terkait hal ini, polisi tidak banyak bicara. Kata polisi, kejadian tersebut merupakan delik aduan. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo.
"Itu delik aduan," ujar dia, Jumat 12 Januari 2024.
Lantaran delik aduan, maka menurutnya diharapkan korban membuat laporan. Berdasar penelusuran, delik aduan merupakan delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban. Dalam hal ini, jika Anies merasa jadi korban maka dia harus membuat laporan tersebut.
"Jadi, diharapkan ada pihak yang melaporkan," ujarnya.