Nasdem Desak PPATK Ungkap Nama Bendahara Parpol yang Terima Uang Rp195 Miliar
- DPR RI
Jakarta - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nama bendahara partai politik (parpol) yang menerima uang dari luar negeri sebesar Rp 195 miliar.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, permintaan itu agar tak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. "Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut. Daripada menimbulkan fitnah," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.
Sahroni mengimbau kepada PPATK untuk menyerahkan temuan dugaan aliran uang ke parpol tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebab, ia menduga ada indikasi pencucian uang dari adanya aliran uang tersebut.
"Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah," kata Sahroni.
Sebelumnya dikabarkan, PPATK menemukan aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik di Tanah Air.
Walaupum tak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri ada tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 dana mengalir sebesar Rp83 miliar dan meningkat tajam pada tahun 2023 sebesar Rp195 miliar.
Selain itu PPATK juga mengendus transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan para daftar caleg terdaftar.