Istana Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Jokowi
- Akun X @jokowi
Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal usulan dilakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, menyampaikan aspirasi tentu merupakan hal yang wajar dalam era demokrasi.
“Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja,” kata Ari pada Jumat, 12 Januari 2024.
Apalagi, kata dia, saat ini tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden Jokowi untuk kepentingan politik elektoral.
“Tetapi, terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional,” ujarnya.
Menurut dia, terkait tuduhan kecurangan pemilu, klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Sebab, kata dia, sudah ada Bawaslu sesuai UU.
“Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu,” ungkapnya.
Dalam dinamika politik jelang pemilu, Ari menegaskan Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Tentu, lanjut dia, pemerintah bersyukur karena kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat disisa masa akhir jabatannya ini.
“Ini bisa dilihat dari hasil survey dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, diatas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi ‘energi’ untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air,” pungkasnya.