Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Nasdem: Kami Harap Murni Proses Hukum, Tak Ada Nuansa Politik
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Labuhanbatu, EAR, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis kemarin. Elite Partai Nasdem minta kasus dugaan korupsi ini tak ada nuansa politik jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Demikian disampaikan Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST. Untuk diketahui, status EAR merupakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu.
"Mengharapkan kasus ini, murni proses hukum tidak ada nuansa politiknya, serta meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, adil dan tidak ada tebang pilih," kata Iskandar saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 11 Januari 2024.
Iskandar juga mengingatkan kepada semua pihak agar tak langsung memvonis Bupati Labuhanbatu bersalah dalam kasus dugaan korupsi itu. Ia menekankan penting untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kami mengharapkan semua pihak juga menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Iskandar.
Iskandar menyampaikan dalam kasus OTT ini melibatkan kader NasDem. Kata dia, bila kasus ini murni penegakan hukum, Partai Nasdem dukung proses hukum yang dilakukan KPK. "Karena Partai Nasdem adalah partai yang zero tolerance terhadap kasus extraordinary seperti kasus korupsi," kata Iskandar.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.
Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK mengamankan Bupati Labuhanbatu, EAR. Petugas KPK dibantu pihak kepolisian menggelandang sang bupati dari rumah dinasnya di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Pun, KPK dikabarkan juga mengamankan sejumlah orang, yakni R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu.
R diduga mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Ada informasi OTT tersebut terkait dengan dugaan aliran dana pada 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan.
Proyek-proyek tersebut diduga terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Dari pantauan di lapangan, ruangan Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam.
Terdapat tulisan "dilarang melewati garis batas" dan stiker bertuliskan "dilarang melewati batas" serta tulisan KPK yang ditandatangani.
Dari pihak KPK juga sudah membenarkan OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 11 Januari 2024.
Ali Fikri mengungkapkan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. "Perkembangan akan disampaikan, setelah memastikan seluruh proses telah, semuanya selesai," tutur Ali Fikri.