Istana: Cuti Prabowo Kampanye Sesuai Kebutuhan
- Istimewa
Jakarta - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto telah mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
“Cuti kampanye Pak Prabowo sudah disetujui Presiden,” kata Setya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 11 Januari 2024.
Menurut dia, cuti yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada anak buahnya di Menteri Kabinet Indonesia Maju berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
“Sesuai Pasal 34A Ayat (1) huruf d PP nomor 53 Tahun 2023, cuti untuk Menteri sebagai calon Presiden diberikan selama masa kampanye atau sesuai kebutuhan (tidak ada batasan dalam seminggu),” ujarnya.
Diketahui, anak buah Presiden Jokowi yang ikut menjadi kontestan Pemilu Presiden 2024 ada dua orang, yakni Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan serta Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Dalam Pemilu Presiden 2024, ada tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (nomor urut 3).