KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada 2024, Pemungutan Suara Digelar 27 November
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku tengah menyusun rancangan jadwal Pilkada 2024. Rencananya, pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024.
"Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2024.
Sementara itu, untuk penetapan pasangan calon, kata Yulianto, rencananya digelar pada 22 September 2024.
Kemudian, untuk penghitungan suara dan rekapitulasi bakal digelar pada 27 November sampai 10 Desember 2024.
Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024;
- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus - 21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September - 23 November 2024: masa kampanye
- 24-26 November 2024: masa tenang
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-10 Desember 2024: pengihitungan suara dan rekapitulasi.