DPR Ultimatum Guru ASN yang Blak-blakan Dukung Capres: Dunia Pendidikan jadi Korban
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengultimatum agar tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam pemilu 2024. Politikus PKS itu menyinggung kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Dalam aturan tersebut, ASN dilarang jadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN diminta agar tak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Meski ASN punya hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
“ASN harus jaga netralitas. Apalagi sebagai guru yang senantiasa digugu dan ditiru. Selayaknya memberi contoh yang baik secara hukum maupun etik,” kata Fikri, Kamis, 11 Januari 2024.
Sebelumnya, viral salah seorang guru berstatus sebagai ASN di Tasikmalaya, Jawa Barat membuat video dukungan untuk salah satu capres cawapres. Guru ASN itu terang-terangan beri dukungan sambil bernyanyi.
Terpantau viral dengan durasi 4 menit 28 detik, video tersebut menampilkan gerakan menyanyi dan menari sambil menyatakan dukungan.
Aturan guru bagian ASN mesti netral juga tertuang pada SKB Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Maka itu, Fikri menyampaikan ASN dilarang melakukan kampanye melalui deklarasi dukungan. Hal itu termasuk mengajak masyarakat dalam kontestasi politik termasuk: pemilihan presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.
“ASN harusnya netral dan tetap menjaga netralitas serta kondusifitas pemilu, sehingga pelanggaran tersebut harus segera diberi sanksi yang memberi efek jera, dan agar tidak ditiru oleh ASN lainnya di manapun, terlebih kalangan pendidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri menuturkan mestinya sektor pendidikan jadi contoh terbaik dalam konteks berdemokrasi dalam negara. Dia mencontohkan, dengan membangun dialektika demokrasi di kalangan pendidik dan akademisi.
“Tunjukkan wajah demokrasi yang humanis, cerdas, beretika, dan menjunjung tinggi hukum. Caranya adalah menunjukkan sikap yang menjunjung tinggi netralitas ASN," tuturnya.
Dia mengatakan agar bisa selalu berikan edukasi kepada publik dengan cara yang baik.
"Bukan malah menodainya. Janganlah dunia pendidikan dijadikan korban kampanye pemilu yang tak mengindahkan aturan dengan benar,” imbuhnya.