DPR Desak KPU Segera Ganti Surat Suara Rusak di Ratusan Daerah

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendesak KPU RI segera mengganti surat suara rusak. Guspardi bahkan mengaku menerima banyak laporan dari sejumlah daerah di Indonesia terkait permasalahan tersebut. Surat suara yang ditemukan rusak itu di antaranya ada yang robek, bolong, terpotong, dan terkena tinta.

Profil Cawabup Kabupaten Ciamis Yana Diana Putra yang Meninggal Dunia

"Ya sejauh ini beberapa KPUD sejumlah daerah seperti dari Purwakarta, Jember, Hulu sungai Selatan, Sleman, telah melaporkan temuan surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran surat suara dalam proses pelipatan," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Kamis, 11 Januari 2024.

Truk pengangkut surat suara di Semarang nyebur jurang

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
Setyo Wahono Bakal Mencoblos di TPS 003 Desa Dolokgede Bojonegoro

Menurut Guspardi, kerusakan surat suara yang ditemukan oleh petugas harus menjadi perhatian serius KPU. Pasalnya, bukan tidak mungkin di berbagai daerah lainnya juga ditemukan surat suara yang rusak.

"Karena sejumlah daerah baru saja melakukan pelibatan dan proses penyortiran kertas surat suara," kata Politikus PAN tersebut.

Distribusi Logistik Pilkada di 9 Wilayah Papua Hampir Rampung, Dua Kabupaten Pakai Helikopter

Guspardi juga meminta KPU untuk terus berkoordinasi dengan seluruh KPU Daerah dalam menginventarisir jumlah surat suara yang rusak. Selanjutnya, mengirimkan kembali pengganti surat suara sesuai jumlah yang dilaporkan.

"KPU hendaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan percetakan yang mencetak kertas suara. Sehingga pihak percetakan yang ditunjuk dapat mencetak kembali kertas suara yang rusak dan mengirimkan ke KPUD sebagai pengganti ditambah dua persen sebagai cadangan," ujarnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Guspardi, surat suara yang rusak harus dikumpulkan dan di data kemudian dimusnahkan.

"Hal ini untuk menghindari atau mencegah kertas surat suara itu di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Guspardi l.

Dia juga meminta KPU cermat dan memperhitungkan dan memitigasi potensi kerusakan surat suara yang cukup besar setelah didistribusikan ke kecamatan, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena, ditekankan Guspardi, ada potensi cuaca buruk dan hujan.

"Untuk itu KPU juga harus memastikan gudang tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga didistribusikan ke TPS betul-betul aman dan memadai," imbuhnya. 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan, hasil pengawasan logistik surat suara di 514 kabupaten/kota, menemukan adanya surat suara rusak di 127 kabupaten/kota. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa

Sebagian besar kerusakannya yakni terdapat titik berwarna, robek, ada garis buram, serta surat suara berlubang. Beruntung, surat suara di 387 kabupaten/kota tidak ada yang mengalami kerusakan.

“KPU harus segera memitigasi temuan surat suara rusak melalui koordinasi dengan penyedia jasa percetakan agar segera diganti dan didistribusikan ke daerah-daerah tersebut,” kata Herwyn, Selasa, 9 Januari 2024. 

Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan surat suara yang warnanya tidak sesuai standar. Ada surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang semestinya berwarna biru, tetapi warna menjadi ungu. Sementara di daerah lain, warna hijau untuk Partai Bulan Bintang (PBB) dan PPP berwarna kekuning-kuningan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya