Baliho Dimana-mana Tapi Laporan Dana Kampanye Rp 180 Ribu, Bawaslu Pantau PSI
- VIVA/Rosikin
Jakarta – Bawaslu RI mengatakan, pengeluaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru sebesar Rp180 ribu sangat tidak rasional. Hal itu menjadi sorotan publik lantaran diduga asal-asalan saat membuat laporan awal dana kampanye (LADK).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku terkejut dengan pengeluaran dana kampanye yang dibuat PSI. Padahal, sebagai peserta pemilu, PSI termasuk partai politik yang masif memajang banner caleg dan capres-cawapres di Pemilu 2024.
"Kan enggak rasional cuma Rp180 ribu, ini mereka (PSI) kampanye di mana, kok enggak logis dan enggak rasional," kata Bagja kepada wartawan dikutip Kamis, 11 Januari 2024.
Bagja meminta agar PSI memperbaiki LADK yang ditulis sejumlah Rp 180 ribu. Selain itu, Bawaslu juga akan menerjunkan jajarannya di semua wilayah untuk menelusuri kegiatan kampanye PSI.
Menurut Bagja, jika ditemukan fakta berbeda dan nilai kampanye tidak sesuai, Bawaslu RI bakal memberikan sanksi kepada partai yang dinahkodai Kaesang Pangarep tersebut.
"Itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proformal itu dimasukan dulu, perbaikannya belakangan," kata Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengingatkan PSI dan semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk terus memperbaharui laporan dana kampanye masing-masing. Pasalnya, laporan tersebut akan dicek dengan cara membandingkan dengan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) atau laporan akhir dana kampanye.
"Itu jadi persoalan harus diupdate terus," ujarnya.
Belum Final
Sebelumnya, PSI menyerahkan LADK melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU pada Minggu, 7 Januari 2024 atau hari terakhir penyerahan.
Selanjutnya, KPU merilis data LADK PSI dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya pada Selasa, 9 Januari 2024. "PSI jumlah calon anggota legislatif 580 orang, yang menyampaikan LADK 580 orang. Total penerimaan dana kampanye Rp2.002.000.000 dengan total pengeluaran Rp180.000," tulis rilis KPU RI.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) prosesnya belum final. Menurut dia, pelaporan pengeluaran dana kampanye PSI masih berjalan.
"Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," kata Grace melalui keterangannya pada Rabu, 10 Januari 2024.
Tentu, kata dia, total pengeluaran kampanye partai dapat dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yaitu akhir masa kampanye. Jadi, ia menegaskan, laporan PSI mengenai pengeluaran dana kampanye belum selesai.