KPU Respons Soal Temuan Logistik Pemilu Banyak yang Rusak

Ilustrasi Kotak Suara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak menepis soal temuan logistik Pemilu yang rusak di sejumlah wilayah. Namun, KPU memastikan logistik yang rusak akan disortir dan diganti sehingga distribusi logistik Pemilu 2024 akan berjalan tepat waktu dan bakal rampung sebelum tanggal pencoblosan, 14 Februari 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami ganti ke percetakan," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Rabu, 10 Januari 2024. 

Yulianto menekankan, dilakukannya penyortiran surat suara, menunjukkan jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota bekerja dengan baik. Lagi pula, menurut dia, jumlah surat suara yang rusak hanya sedikit dari jumlah seluruh surat suara yang ada. 

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Selain itu, menurut Yulianto, KPU juga akan menyortir surat suara setiap hari selama 30 hari ke depan. "Ini sangat cukup kan tiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukan ke percetakan untuk gantinya," ujarnya.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Lebih jauh, Yulianto mengatakan, surat suara yang ada, sudah 100 persen didistribusikan ke kabupaten dan kota di Indonesia. Sehari sebelum pemilu berlangsung akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini baru proses sortir, lipat, kemudian packing ya masih di kabupaten/kota. Sudah 100 persen di kabupaten/kota kok berikutnya nanti distribusinya ke PPK, PPS kemudian sampai H-1 di TPS," ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu RI menyatakan menemukan sejumlah masalah dalam proses pendistribusian logistik pada Pemilu 2024. Pada tahap pertama yang dimulai pada 13 September-11 November 2023, Bawaslu mencatat terdapat kotak suara rusak di 177 Kabupaten dan Kota atau 34,5 persen.

"Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 atau 11,9 persen Kabupaten dan Kota. Kemudian ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24,1 persen) Kabupaten dan Kota.serta segel yang rusak di 30 (5,9 persen) Kabupaten dan Kota," kata Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, Senin, 8 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya