Jazilul Tak Ambil Pusing Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Ya Bagus, Pokoknya Semua Dilaporkan

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta – Asisten Coach Timnas Amin, Jazilul Fawaid mengaku tak ambil pusing ketika tahu Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu. Anies dilaporkan terkait pertanyaannya saat debat mengenai kepemilikan lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp 700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

Istana Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Cuma Kunjungan Bestie

Dia menjelaskan bahwa saat ini memang sudah metodenya serba dilaporkan. Tetapi kubu Timnas Amin membiarkan apapun bentuk laporannya.

"Ya bagus, pokoknya semuanya menggunakan laporan-laporan semua silahkan saja. Dilaporkan di debat bagus itu kan materi yang sudah biasa dan umum rakyat juga," ujar Jazilul Fawaid kepada wartawan dikutip Rabu 10 Januari 2024.

Prabowo Dicakar dan Digigit Kucing Peliharaannya, Nertizen: Cuma Bobby yang Berani Toyor Presiden

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jazilul hanya merasa heran mengapa pertanyaan dalam sebuah debat bisa dilaporkan. 

Prabowo Mau Selamatkan Sritex, Pimpinan MPR Ingatkan Pemilik Tetap Tanggung Jawab

Artinya jika memang sebuah pertanyaan bisa dilaporkan, maka nantinya akan seperti itu kembali.

"Loh gimana coba pertanyaan dilaporkan ya kan tergantung yang jawab kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya, itu bukan hak saya, itu begini begini kan clear. Kalau pertanyaan dilaporkan kita laporkan semua pertanyaan," ucap Jazilul.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan selama kandidat tidak melanggar ketentuan debat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mestinya tak menjadi persoalan. Selain itu, menyoal pertanyaan yang muncul saat debat juga mestinya tak melulu dianggap menyerang pribadi.

"Itu soal etika saja kalau itu serangan pribadi, cuma kan ada yang menganggap pertanyaan itu serangan pribadi, padahal bukan," jelas Jazilul.

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Laporan itu dilayangkan ke Bawaslu RI pada Senin, 8 Januari 2024.

Perwakilan (PHPB), Subadria Nuka menyebut luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies adalah tidak benar.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," kata Nuka.

Selain itu, Nuka mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi.

Anies Baswedan Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Nuka menilai dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100. "Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” ujarnya.

Karena itu ditegaskannya, Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya