KPU Terima Laporan Dana Awal Kampanye dari 18 Parpol, Ini Rinciannya
- VIVA/ Yeni Lestari
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menerima laporan dana awal kampanye (LADK) dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu.
Namun, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, seluruh data ini masih mendapatkan status belum lengkap dan sesuai.
Menurut laporan sementara, PDIP menjadi parpol yang melaporkan dana terbesar yakni Rp 183,8 miliar. Kemudian disusul PAN dengan Rp 29,8 miliar dan Golkar Rp 20,5 miliar. Selanjutnya yakni PPP sebesar Rp 20 miliar dan Perindo Rp 10,1 miliar.
“Setelah menerima LADK partai politik peserta Pemilu 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK," kata Idham kepada awak media, Selasa, 9 Januari 2024.
Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Idham menjelaskan bahwa LADK memuat rincian ekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu mengatakan, KPU bakal mengembalikan LADK partai politik karena belum lengkap dan belum sesuai.
“LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," kata Idham.
Berikut daftar parpol dengan laporan penerimaan dana kampanye, berdasarkan jumlah yang paling besar:
1. PDI-P
-575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 183.861.799.000
-Pengeluaran: Rp 115.046.105.000
2. PAN
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 29.826.000.000
-Pengeluaran: Rp 22.419.055.000
3. Partai Golkar
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 20.591.513.702
-Pengeluaran: Rp 8.801.317.049
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
-580 caleg (semua) menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 20.005.000.000
-Pengeluaran: Rp 13.155.500.000
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 12.711.929.760
-Pengeluaran: Rp 7.833.307.791
6. Partai Perindo
-579 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 10.148.994.025
-Pengeluaran: Rp 9.997.744.025
7. Partai Demokrat
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 8.748.860.395
-Pengeluaran: Rp 3.914.375.079
8. Partai Nasdem
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 7.781.026.469
-Pengeluaran: Rp 7.631.655.294
9. Partai Gelora
-286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 5.808.500.000
-Pengeluaran: Rp 4.686.000.000
10. Partai Garda Republik Indonesia
-570 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 5.500.000.000
-Pengeluaran: Rp 2.118.305.000
11. Partai Buruh
-578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 4.214.169.815
-Pengeluaran: Rp 3.758.092.806
12. Partai Gerindra
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
-Pengeluaran: Rp 1.179.460.714,62
13. Partai Hanura
-485 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 2.010.000.753
-Pengeluaran: Rp 234.035.150,60
14. PSI
-580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 2.002.000.000
-Pengeluaran: Rp 180.000
15. PKB
-579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
-Pengeluaran: Rp 800.446.161,27
16. Partai Ummat
-511 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 479.128.518
-Pengeluaran: Rp 478.137.200
17. PKN
-525 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 453.048.200
-Pengeluaran: Rp 42.700.400
18. PBB
-470 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
-Penerimaan: Rp 301.300.000
-Pengeluaran: Rp 228.300.000.