KPU Tak Akan Ubah Format Debat Pilpres 2024: Sudah dengan Berbagai Pertimbangan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tidak akan mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), meski dikritik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Jokowi sebelumnya menyebutkan format debat capres-cawapres yang saat ini dipakai KPU RI kurang menampilkan program para calon dan rentan serangan terhadap personal. Dia lantas menyarankan KPU mengubah format debat Pilpres 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan tidak akan mengubah format debat capres-cawapres 2024. Pasalnya, debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan bersama sampai debat terakhir akan menggunakan format yang sama.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"KPU menyelenggarakan debat sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi, (format) ada enam segmen," kata Hasyim di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.

Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan sebagai teradu dalam persidangan dugaan pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor DKPP, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube DKPP RI, Senin, 27 Februari 2023.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Hasyim menjelaskan, urutan format debat capres-cawapres yakni segmen pertama, pembuka yang berisi penyampaian visi dan misi program. Segmen kedua dan ketiga yakni menjawab pertanyaan panelis yang ditetapkan KPU RI.

Segmen keempat dan kelima yang mana masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh mereka. Terakhir adalah segmen keenam atau penutup dengan masing-masing kandidat menyampaikan pernyataan penutup.

"Jadi kalau diubah akan menjadi pertanyaan, kenapa diubah? Karena sudah tiga kali debatnya, sudah jadi pola dan sudah ada pakemnya, maka diikuti," kata Hasyim.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024