Relawan Ganjar Diduga Pesta Miras Sebelum Insiden Dianiaya Oknum TNI, Kapolda: Kami Dalami

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sumber :
  • tvOne-Teguh Sutrisno

Semarang - Viral video diduga relawan berkaos Ganjar Pranowo-Mahfud MD tengah pesta minumas keras atau miras sebelum keliling naik motor berknalpot brong di Boyolali, Jawa Tengah. Diduga pesta miras itu terjadi sebelum relawan keliling hingga berujung insiden penganiayaan oleh anggota TNI.

Jenderal TNI Anggap AKP Dadang Pengkhianat Bangsa: Kami Sangat Marah!

Video itu  diinformasikan sejumlah warga yang datang ke Polres Boyolali, Senin kemarin. Warga melaporkan dugaan miras relawan yang mengenakan kaos Ganjar-Mahfud.

Warga kepada polisi mempertanyakan bukti video yang sempat beredar di media sosial. Di video itu, tampak sejumlah orang yang pakai kaos gambar Ganjar-Mahfud tengah bersiap untuk keliling dengan sepeda motor.

Ada Relawan yang Membelot Dukung RK, Timses Pramono: Itu Membawa Nama Pribadi

Beberapa anggota relawan dalam video itu tampak menarik gas motor sehingga terdengar suara bising dari knalpot. Satu orang tampak membawa jerigen dengan selang. Lalu, berkeliling ke para peserta untuk menenggak minuman diduga miras tersebut.

Sekelompok orang mengenakan kaos Ganjar-Mahfud di Boyalali, Jawa Tengah.

Photo :
  • istimewa/Pujiansyah
Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Terkait itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengaku pihaknya akan dalami dugaan pesta miras sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali. Ia mengatakan Polda Jateng dengan polisi militer atau POM.

"Akan kami dalami. Kita akan berkoordinasi dengan pihak POM," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga: Ganjar Ungkap Pesan Megawati soal Kasus Penganiayaan Relawan di Boyolali

Luthfi menyampaikan, siapapun yang menganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak. Hal itu tak terkecuali di masa-masa kampanye.

Dia pun menekankan pihaknya berharap agar para tim sukses, tim pemenangan, dan partai politik hingga paslon agar ikut jaga situasi selama masa pemilu.

"Yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat. Tetapi, para kontestan pemilu," ujar Luthfi.

"Jadi, kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka. Pada saat dia melakukan STTP atau surat izin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum," jelasnya.

Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya