Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah pada Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kantor Bawaslu RI di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masalah pada pendistribusian logistik Pemilu 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan, masalah tersebut terjadi saat pendistribusian logistik tahap I pada 13 September-11 November 2023.

Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota (34,5 persen). Bahkan, kata Herwyn, hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9 persen). 

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa

Kemudian, ada juga tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 kabupaten/kota (24,1 persen) dan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota (5,9 persen).

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Selanjutnya, kata Herwyn, ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I yang terjadi di 10 kabupaten/kota.

Herwyn mengaku Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I. Sebab, KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog).

“KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” kata Herwyn, Senin, 8 Januari 2024.

Sementara untuk distribusi logistik tahap II pada 15 November 2023-14 Januari 2024, Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 kabupaten/kota (32,2 persen).

Dia menerangkan, ada 61 kabupaten/kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya (15,9 persen).

Herwyn juga menyatakan terdapat masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung. Kemudian, terdapat surat suara rusak di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, ada juga pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara. Lalu, penempatan surat suara bukan di gudang logistik, tapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir. 

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat juga mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total 1.090 surat suara, dan terdapat kekurangan 4.265 surat suara.

Herwyn menambahkan, pengawasan logistik di luar negeri juga bermasalah. Bawaslu menemukan surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 PPLN. Kemudian, kelebihan surat suara yang tersebar di 32 PPLN.

Di samping itu, ada kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN. Kelebihan surat suara untuk metode POS tersebar di 3 PPLN.

“Yang ketujuh, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN. Kedelapan, surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN,” kata Herwyn.

Atas temuan-temuan tersebut, kata Herwyn, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu memutakhirkan data logistik. Kemudian, pengawas pemilu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara.

“Pengawas pemilu harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya