Bela Gus Miftah soal Bagi-bagi uang, Heji Her: Bukan Money Politic, Kebetulan Lagi Ngopi

Pengusaha Madura Haji Her.
Sumber :
  • tvOne-Veros Afif

Jakarta - Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terseret dalam aksi bag-bagi uang ke warga Pamekasan, Madura di sebuah gudang tembakau. Pemiik gudang tembakau yang juga pengusaha Pamekesan, Khairul Umam alias Haji Her pun kembali beri penjelasan.

Terseret Kasus Gus Miftah, Usman Ali: Saya Ikhlas Dihina, Dosa Saya Bakal Dihapus

Haji Her mengatakan dirinya sudah memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan. Dia diminta keterangan karena selaku pemilik gudang tembakau tersebut.

Dia menegaskan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang dan viral di media sosial itu bukan sebagai money politic. Ia menuturkan kegiatan bagi-bagi uang itu merupakan rutinitas dirinya dalam bersedekah kepada karyawan.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

"Saya menghadiri undangan Bawaslu Pamekasan, yang jelas apa yang terjadi divideo viral tersebut bukan money politic, melainkan rutinitas kami bersedekah ke karyawan. Gus Miftah kebetulan lagi ngopi saja digudang tembakau kami," kata Haji Her, Jumat, 5 Januari 2024.

Gus Miftah menggalang dukungan kiai kampung di Tambakberas, Jombang

Photo :
  • VIVA/Uki Rama
Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

Haji Her juga menyampaikan kedatangannya ke kantor Bawaslu Pamekasan karena menghormati konstitusi negara. Dia bilang pihaknya sudah beri keterangan yang sebenarnya.

Dia kembali tegaskan kegiatan yang di video hingga viral itu bukan money politic. Lalu, ia menekankan, uang yang dibagi-bagi Gus Miftah itu milik pribadinya.

Ia pun berharap agar para pihak tak mudah menjustifikasi apa yang beredar di media sosial sehingga berpotensi memprovokasi publik dan berakibat negatif.

"Tolong jangan gampang mencerna mentah-mentah apa yang ada di media sosial, sehingga yang muncul adalah multitafsir yang seharusnya tidak terjadi," jelas Haji Her.

"Karena hal tersebut bisa saja menimbulkan gejolak di masyarakat dan berdampak pada kondusifitas keamanan", ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara, membenarkan agenda diundangnya Haji Her untuk dimintai keterangan. Dia menuturkan Haji Her dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait viralnya bagi-bagi uang oleh Gus Miftah digudang tembakau miliknya.

"Kami mengundang H Her, beliau sangat kooperatif dan ada sekitar 20 lebih pertanyaan kami kepada beliau ", jelas Sukma.

Rencananya, usai mengundang H Her, Bawaslu Pamekasan selanjutnya akan meminta keterangan Gus Miftah untuk mendalami terkait dugaan money politic di gudang tembakau milik H Her Pamekasan tersebut.

Penjelasan Gus Miftah

Gus Miftah sudah beri tanggapan atas video viralnya yang bagi-bagi uang di Pamekasan. Dia mengaku saat acara itu, dirinya diundang Haji Her.

"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," kata Gus Miftah dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.

Dia menambahkan, Haji Her punya kebiasaan sedekah tiap hari. Dia menyebut kebetulan dirinya diundang dengan rangkaian acara bagi-bagi duit.

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," ujarnya.

Gus Miftah bilang, pembagian duit itu murni sedekah. Kata dia, tak ada kaitan dengan apa pun, terlebih politik jelang Pilpres 2024.

Dia juga mengatakan, dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," tutur Gibran.

Laporan: Veros Afif dari Madura, tvOne

Diskusi bedah buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Pilprres 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024