Mahfud Pastikan Satgas Polhukam Bakal Bikin Pemilu Tak Ada Konflik Kepentingan

Menkopolhukam yang juga Cawapres 03 Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/1)
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD memastikan satgas aduan pemilu di kantornya bebas dari kepentingan politik. 

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

"Ya justru membentuk itu (Satgas Pemilu) biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan), (maka) itu dibentuk," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Mahfud membeberkan alasan Satgas pemilu di Kemenkopolhukam tidak ada kepentingan politik karena tak melaksanakan rangkaian pemilu secara langsung.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

"Itu kan satu, apa namanya, struktur yang sudah permanen, dan itu ada sejak dulu. Dan itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu. Tidak akan ada conflict of interest," kata dia.

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa tugas dari Satgas Pemilu adalah menerima laporan tentang pelanggaran pemilu dan meneruskannya kepada pihak terkait.

"Di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), disalurkan ke polisi, dan sebagainya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah bakal memantau setiap aduan terkait Pemilu 2024 yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.

Kemenkopolhukam bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau seluruh pengaduan dari masyarakat terkait pemilu agar ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.

"Sebagai Menkopolhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU. Nanti, cross check-nya bisa di sini (Satgas Kemenko Polhukam), apakah laporan itu jalan atau tidak," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.

Mahfud juga memastikan, pemerintah menjamin setiap pelanggaran terkait pemilu akan ditindak oleh pihak terkait dan berwenang.

Karena itu, Mahfud memuji aksi cepat TNI yang memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap oknum prajuritnya, atas kasus penganiayaan beberapa relawan salah satu pasangan calon di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Photo :
  • Instagram Mahfud MD

"Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oknum TNI di Boyolali, yang sudah menetapkan tersangka dan melakukan tindakan-tindakan pendisiplinan. Itu satu contoh yang harus diapresiasi. Mudah-mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan (di) daerah lain, kalau ada," kata Mahfud yang juga cawapres nomor urut 3 itu. 

Mahfud menjelaskan, soal pemilu, masyarakat dapat melaporkan aduan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Sementara itu, untuk aduan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu masyarakat dapat melaporkan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya