Klarifikasi KPU soal Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma 2 Paslon

Ilustrasi penyortiran surat suara.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta – Anggota KPU RI, Idham Holik angkat bicara menanggapi masalah simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan capres dan cawapres. Padahal, pada pemilu 2024, terdapat tiga pasangan capres-cawapres yang terdaftar di KPU.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Menurut Idham, terdapat kelalaian atau human error dalam mencetak surat suara yang digunakan untuk simulasi. Dia pun memastikan tak ada motif tertentu. 

“Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Idham dikonfirmasi awak media, Rabu, 3 Januari 2024.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Idham mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan, KPU RI segera meminta kepada KPU setempat untuk menghentikan simulasi menggunakan dummy atau contoh surat suara.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

“Kami langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih. Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, PDIP Solo mengkritisi desain surat suara yang digunakan saat simulasi. Liason Officer (LO) PDIP Kota Solo YF Sukasno mengatakan pada awalnya dia meminta contoh surat suara yang digunakan simulasi pencoblosan dari KPU.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Adapun contoh surat suara itu digunakan untuk keperluan sosialisasi ke masyarakat. Namun, dia mendapati contoh surat suara Pilpres 2024 hanya menunjukkan dua pasangan capres dan cawapres.

“Kami minta sampelnya, semua, baik untuk Pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Namun waktu saya buka, kok yang surat suara Pilpres hanya ada dua kolom,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya