Gibran Izin Tidak Masuk Kantor untuk Penuhi Panggilan Bawaslu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat. Putra sulung Presiden Jokowi itu dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

“Hari ini beliau di luar kota di Jakarta. Beliau menghadiri undangan di Bawaslu,” kata Kabag Prokompim Sekda Kota Solo, Herwin Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.

Kabag Prokompim Sekda Kota Solo, Herwin Nugroho

Photo :
  • Fajar Sodiq (Solo)
Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Menurut dia, absennya Wali Kota Solo pada hari ini telah mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. Izin yang diajukan kepada Pj Gubernur Jawa tengah bukan merupakan cuti tetapi hanya sebatas izin karena tidak dalam kegiatan kampanye.

“Beliau sudah memberikan ke Pak Gubernur jadi karena ini bukan kampanye sehingga tidak masuk di ranah cuti. Jadi beliau memberitahukan ke Pak Gubernur untuk mohon izin menghadiri undangan Bawaslu di Jakarta,” ucapnya.

Gibran Rencanakan Sekolah AI Pertama di Indonesia, Perusahaan Amerika Siap Bantu

Dikatakan Herwin, undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat baru diterima Gibran yang juga cawapres nomor urut 2 itu pada hari Selasa, 2 Januari 2024, kemarin. Setelah itu surat undangan itu diterima, kemudian langsung mengajukan pemberitahuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau yang pemberitahuan ke Pak Pj kemarin dan izinnya hanya hari ini saja,” ujar dia.

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di bundaran HI

Photo :
  • ANTARA/Walda

Lantaran sedang mengajukan izin untuk menghadiri undangan klarifikasi ke Bawaslu Jakarta Pusat, Herwin mengatakan saat ini semua agenda Wali Kota Solo disposisikan ke Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa maupun Sekda Kota Solo Budi Martono.

“Ini ada undangan di Brebes harusnya dihadiri Pak Wali Kota Solo tetapi didisposisikan ke Pak Sekda,” kata Herwin yang merupakan mantan ajudan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo.

Seperti diketahui Gibran dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran kampanye saat aksi bagi-basi susu di Car Free Day di sepanjang Jalan Thamrin hingga Bundara HI, Jakarta Pusat pada tanggal 3 Desember 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya