Bawaslu Selidiki Video Oknum Satpol PP Garut Dukung Cawapres

Satpol PP Garut diduga dukung Cawapres Gibran
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Garut – Video berdurasi 19 detik yang menampilkan 13 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Garut Jawa Barat yang menyatakan  dukungan terhadap Capres - Cawapres tertentu. Dalam video tersebut berisi narasi dukungan terhadap calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut langsung turun tangan memastikan video tersebut, untuk segera melakukan penyelidikan. Informasi awal yang diterima Bawaslu Garut, dalam video terindikasi merupakan pelanggaran Pemilu.

"Ya, kami sudah mendapat video dukungan 13 Sat Pol PP yang terindikasi merupakan pelanggaran Pemilu, " kata Anggota Bawaslu Garut, Yusuf Firdaus, Selasa 2 Januari 2024.

Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta

Ilustrasi Satpol PP

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus

Pihak Bawaslu akan memastikan status ke 13 orang anggota Sat Pol PP termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu lokasi yang dipergunakan oleh 13 Sat Pol PP, apakah merupakan fasilitas milik pemerintah.

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

" Kami akan melakukan penelusuran status anggota Sat Pol PP dan fasilitas yang dipergunakan untuk membuat video dukungan, " ungkap Yusuf. 

Lanjut Yusuf jika video tersebut dibuat dengan mengambil tempat fasilitas milik pemerintahan, bertentangan dengan pasal 280 ayat 1. Dijelaskan bahwa tim dan peserta kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, sarana agama dan pendidikan.

"Kalau dilihat dalam video tempat yang dipergunakan 13 Sat Pol PP merupakan perkantoran, namun akan kami pastikan," pungkasnya.

Sebelumnya viral 13 oknum anggota Sat Pol PP Garut menyampaikan dukungan kepada salah satu Cawapres peserta Pemilu 2024. Video berdurasi 19 detik itu menyebar melalui aplikasi perpesan Whatsapp dan Whatsapp Group (WAG).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), memastikan jika mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko menyampaikan dirinya kaget, marah dan lemas saat melihat video dukungan para  anak buahnya itu. 

Sehingga dirinya bergerak cepat memanggil Komandan Peleton (Danton) agar mengumpulkan seluruh regu untuk mengkonfirmasi video dukungan tersebut.   

"Jujur saja saya kaget, marah dan lemas saat melihat video itu dan kami pun segera mengumpulkan seluruh regu personil Pol PP, " ujarnya, Selasa 2 Januari 2024. 

Basuki menjelaskan, bahwa anak buahnya yang menyampaikan pernyataan dukungan adalah regu yang bertugas di Pos Garut Kota (Pengkolan). Sementara sejumlah regu lainnya yang bertugas di lain tempat, tidak mengetahui jika rekannya membuat video tersebut. 

"Jadi ini bukan mengatasnamakan Satpol PP secara keseluruhan, ini dilakukan oleh regu pos Garut Kota, " ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya