Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias Tak Dikawal Polisi, Bawaslu Sumut Lakukan Penelurusan
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Medan – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, melakukan penelurusan terkait dengan penemuan logistik Pemilu 2024, yang disimpan disebuah gudang di Kota Gunungsitoli, yang viral di media sosial dan kini menjadi perhatian publik.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVAÂ di Medan, Selasa 2 Januari 2024. Ia menjelaskan pihaknya akan menelusuri terkait, dengan informasi tersebut, terkait pendistribusian logistik di Kepulauan Nias itu.
"Benar, sesuai dengan terbit di beberapa media, ada penumpukan logistik. Tetapi Bawaslu, sampai pada posisi sekarang masih melakukan penelurusan, atau nanti ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak," ucap Saut.
Saut mengungkapkan pihaknya akan melakukan dua hal dalam penelusuran terkait logistik Pemilu itu. Pertama, meminta klarifikasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias dan berkoordinasi dengan KPU Sumut dan Kabupaten/Kota.
"Meminta laporan secara tertulis sari KPU terkait keberadaan sejumlah kotak suara di salah satu rumah warga," jelas Saut.
Kedua, Saut mengatakan pihaknya juga melakukan penelusuran, untuk melihat ada unsur pidana atau tidak dalam penemuan logistik itu, di media sosial dan media massa tersebut.
"Sejauh ini kita, kita tidak tau apa yang ada di dalam kotak suara itu, karena kita temukan, informasi yang kita dapat dari Bawaslu sana, itu ditemukan, belum terbuka seutuhnya, jadi sampai tadi malam belum bisa memastikan, apakah itu surat suara atau apa itu emang hanya KPU yang tahu, karena pendistribusian KPU yang tahu," ujar Saut.
Saut mengungkapkan bahwa setelah ditemukan logistik di gudang di Kota Gunungsitoli, pihak Bawaslu dan KPU setempat, langsung evakuasi dengan pengawalan pihak kepolisian ke gudang KPU masing-masing Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias.
"Lalu diambil kesimpulan dilakukan evakuasi kalau kita sebut, dari tempat penampungan sementara itu ke gudang KPU masing-masing, yang seharusnya ke tempat logistik itu," tutur Saut.