Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias Tak Dikawal Polisi, KPU Sumut: Itu Keliru, Sesat
- VIVA.co.id/BS Putra
Medan - Muncul informasi surat suara Pemilu 2024, tanpa pengawalan aparat polisi di Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pun beri penjelasan terkait kabar yang jadi sorotan tersebut.
Anggota KPUD Sumut, Robby Effendi menyampaikan informasi tersebut tak benar dan dinilai sesat. Sebab, pendistribusian surat suara dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) sesuai peraturan dan perundang-undangan. Upaya pendistribusian itu juga melibatkan aparat polisi dalam pengawalan pendistribusian suara suara tersebut.
"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu. Maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," kata Robby saat dikonfirmasi VIVA, pada Selasa 2 Januari 2024.
Robby menjelaskan pendistribusian logistik pemilu tak ada pengawalan polisi di Kepualauan Nias adalah jenis logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta hingga formulir.
"Memberi informasi sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," jelas Robby.
Pun, dia menambahkan, pihak KPU Sumut juga sudah melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi. Langkah itu untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU Kabupaten/Kota di Sumut.
Lebih lanjut, dia menuturkan logistik tanpa pengawalan itu bukan surat suara. Dengan demikian, menurutnya tak perlu dilakukan pengawalan kepolisian.
"Kalau logistik surat suara di juknis pasti ada polisi. Itu non surat suara," tutur eks anggota KPUD Kota Binjai tersebut.
Dari informasi yang beredar, pengirim logistik pemilu dari Jakarta dan tiba di Sibolga, Sumut. Kemudian, dibawa menggunakan kapal laut menuju ke Pulau Nias. Lalu, pihak ekspedisi disimpan sementara di Kota Gunungsitoli, untuk dilakukan penyortiran.
"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan," tutur Robby.
"Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," jelas Robby.
Adapun logistik pemilu non surat itu akan didistribusikan ke Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan. Kata dia, pengiriman logistik pemilu itu sudah sesuai prosedur dan juknis yang berlaku.
"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," kata Robby.
Kemudian, Robby mengungkapkan setiap pergerakan logistik, pihak KPU Sumut juga terus melakukan kordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu hingga pihak kepolisian.
"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog," lanjut Robby.
"Pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," kata Robby.
Â