Buntut Surat Suara Pemilu 2024 di Taiwan, DPR RI Segera Panggil KPU

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Persoalan surat suara untuk luar negeri seperti Taiwan, yang bermasalah dan oleh KPU sudah dinyatakan rusak dan atau tidak sah, DPR RI akan melakukan pemanggilan. Termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu.

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan di Daerah

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya segera memanggil jajaran KPU, buntut masalah pengiriman surat suara ke Taipei, Taiwan. Doli menyebut, komisi akan memanggil KPU pada rapat di masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses yang berakhir 15 Januari 2024. 

KPU Tak Rekrut Ulang Panitia PSU di 24 Daerah

Pada rapat itu, lanjut Kurnia, Komisi II DPR RI juga akan membahas terkait beberapa rancangan PKPU hingga Peraturan Bawaslu. 

"Masih ada beberapa rancangan PKPU dan Per-Bawaslu yang harus dikonsultasikan kepada Komisi II," kata Ahmad Doli kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.

Terbukti Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, 4 Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat

Politisi Partai Golkar ini memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan kepada penyelenggara pemilu. Dia pun berharap Pemilu 2024 berjalan dengan tidak ada kecurangan. Karena itu, Doli menegaskan rapat dengan KPU dan Bawaslu akan dijadwalkan setelah reses berakhir di medio Januari ini.

Anggota DPR RI, Dede Yusuf

Komisi II DPR Tekankan Masalah Politik Uang dalam Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menekankan masalah politik uang dalam rumusan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025