Buntut Surat Suara Pemilu 2024 di Taiwan, DPR RI Segera Panggil KPU
- DPR RI
Jakarta – Persoalan surat suara untuk luar negeri seperti Taiwan, yang bermasalah dan oleh KPU sudah dinyatakan rusak dan atau tidak sah, DPR RI akan melakukan pemanggilan. Termasuk kepada Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya segera memanggil jajaran KPU, buntut masalah pengiriman surat suara ke Taipei, Taiwan. Doli menyebut, komisi akan memanggil KPU pada rapat di masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses yang berakhir 15 Januari 2024.
Pada rapat itu, lanjut Kurnia, Komisi II DPR RI juga akan membahas terkait beberapa rancangan PKPU hingga Peraturan Bawaslu.
"Masih ada beberapa rancangan PKPU dan Per-Bawaslu yang harus dikonsultasikan kepada Komisi II," kata Ahmad Doli kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.
Politisi Partai Golkar ini memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan kepada penyelenggara pemilu. Dia pun berharap Pemilu 2024 berjalan dengan tidak ada kecurangan. Karena itu, Doli menegaskan rapat dengan KPU dan Bawaslu akan dijadwalkan setelah reses berakhir di medio Januari ini.