Mahfud Klaim Sudah Tangani Kasus Korupsi-Pencucian Uang Rp 677 Triliun

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengklaim, potensi kerugian akibat korupsi dan pencucian uang yang sudah berhasil ditangani selama dia menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mencapai  Rp 677 triliun. 

Terungkap! Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur Hingga Belum Ditangkap KPK

Mahfud mengatakan, kondisi ekonomi Indonesia akan lebih baik jika pemberantasan korupsi konsisten dilakukan tanpa tebang pilih. Hal itu jelasnya, sejalan dengan programnya yakni, Sikat KKN

"Jika pemberantasan korupsi konsisten dilakukan diberantas, diusut tuntas, tanpa tebang pilih. Saat ini, saat saya masih menjabat Menko Polhukam data kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang yang ditangani Kemenko Polhukam yang kami tangani saja jumlahnya sebesar Rp 677 triliun itu baru di kantor saya," ujar Mahfud dalam acara Pemantapan Strategi 45 Hari Menuju Kemenangan Ganjar-Mahfud Sabtu, 30 Desember 2023. 

Buttonscarves Keluarkan Penyataan Mengejutkan, Ada Apa?

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • Pixabay

Menurut Mahfud, jika uang tersebut tidak dikorupsi dan dimanfaatkan secara serius pada sektor-sektor strategis. Maka ekonomi RI akan tumbuh di 7 persen. 

Jaksa; Hasto Perintahkan Anak Buah Tenggelamkan Ponsel

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dapat diraih adalah sekitar 7 persen, ekonomi Indonesia akan lebih baik. Jika tidak korupsi kita bisa sat-set ditangani, dan tas test diselesaikan. Masyarakat lebih mudah berusaha, taraf hidup rakyat akan jauh lebih baik," ujarnya. 

Menurutnya, Ganjar adalah sosok yang bersih, sehingga dia meyakini Ganjar bisa memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Hanya satu yang bersih yang bisa menyikat KKN dan membersihkan dunia hukum kita, Pak Ganjar adalah orang yang berani, sederhana, sudah pasti semua orang tahu bersih juga semua orang tahu. Dan terbukti berintegritas bersama dengan Bapak Ganjar saya tidak ragu tidak gentar tidak berbasa-basi seperti selama ini banyak dilakukan orang," terangnya.

Ilustrasi kejaksaan.

Kejari Jakpus Usut Dugaan Korupsi PDNS Berakibat Serangan Ransomware 2024

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional di Kementerian Komunikasi dan Digital.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025