Timnas Amin Sebut Kejaksaan Jakarta Timur Langgar Moratorium dari Jaksa Agung

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyesalkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran yang menahan salah satu juru bicaranya, Indra Charismiadji.

Jaksa Agung Minta Jajarannya Kuatkan Tekad Jaga Keadilan, Pengamat Bilang Begini

Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Amin Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa seharusnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengingat perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk moratorium proses hukum terhadap kontestan Pemilu 2024 untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.

Indra juga merupakan salah satu peserta pemilu dan terdaftar sebagai anggota calon anggota badan legislatif (caleg).

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

"Kasusnya sederhana, simple, kecil, tapi kok dilakukan penahanan. Masa selevel seorang Kajari tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung seperti itu. Itu yang kita sesalkan," kata Ari saat konferensi pers di Menteng, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan

Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ari menegaskan bahwa perintah Jaksa Agung sudah jelas soal peserta Pemilu 2024 yang terjerat kasus hukum harus ditangguhkan terlebih dahulu demi menjaga netralitas dan independensi aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Ari memastikan Timnas Amin serta Indra akan kooperatif menyikapi kasus tersebut. Upaya penangguhan penahanan juga sudah dilayangkan. Dia berharap sikap kooperatif dan sesuai prosedur hukum itu mendapatkan perhatian dari Kejaksaan.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025