Kasus Surat Suara di Taipei, DKPP Respons Usulan DPR untuk Periksa KPU

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons usulan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDIP Junimart Girsang, agar memeriksa komisioner KPU dan jajarannya terkait masalah surat suara di Taipei, Taiwan. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa pihaknya baru bisa bergerak melakukan pemeriksaan jika terdapat pengaduan yang telah diverifikasi.

“Mengenai pemeriksaan oleh DKPP, hal itu baru bisa dilakukan apabila ada pengaduan yang sudah diverifikasi baik administrasi maupun materiil,” kata Dewa, Kamis, 28 Desember 2023. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Dewa memastikan, pengaduan yang memenuhi persyaratan akan diteruskan ke bagian persidangan untuk proses lanjutan.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Selain itu, Dewa menerangkan, DKPP mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etika komisioner KPU apabila ada rekomendasi dari DPR RI.

“Pengaduan yang memenuhi syarat kemudian dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan sidang pemeriksaannya. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik dapat diajukan kepada DKPP berupa rekomendasi DPR,” ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024