Mahfud Md Pastikan Perawatan Kesehatan Lukas Enembe Selama Dipenjara Sesuai Standar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD acara Peringatan Hari Migran Sedunia di Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 Desember 2023.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD

Sukabumi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.

Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.

"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada Polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 27 Desember 2023.

Menguak 6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Tubuh

Peti jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Soetta

Photo :
  • VIVA/Sherly

Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap gubernur Papua selama dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.

"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Mantan gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya