Buntut Soal Surat Suara di Taipei Taiwan, KPU Peringatkan Seluruh PPLN

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberi sambutan debat pertama Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar KPU

Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengultimatum kepada seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia buntut viralnya WNI di luar negeri yang sudah mendapatkan surat suara di luar jadwal ditetapkan. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta PPLN membaca kembali Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu.

“Kami minta dibaca ulang. Dikaji ulang dan juga dipedomani dalam bekerja untuk penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, PPLN seharusnya menyampaikan laporan ke KPU RI jika terjadi situasi problematik di masing-masing negara dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Jangan justru bertindak sepihak. 

Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan sebagai teradu dalam persidangan dugaan pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor DKPP, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube DKPP RI, Senin, 27 Februari 2023.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

“Supaya ketika tindakan yang dilakukan itu tidak sepihak dan KPU pusat mengetahui situasi dan langkah-langkah yang akan diambil oleh PPLN,” ujarnya.

Hasyim menegaskan PPLN harus bekerja dengan tanggung jawab, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi kasus seperti di Taipei.

Mengenai distribusi surat suara yang di luar jadwal yang terjadi di Taipei, Hasyim mengaku sudah membahas hal tersebut secara internal.

MK: Presidential Threshold Batasi Hak Konstitusi, Hanya Upayakan 2 Paslon Tiap Pemilu

“Ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif. Persoalan nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU Melalui rapat pleno,” ujarnya.

MK Nilai Presidential Treshold 20% Langgar Moralitas dan Rasionalitas
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025