Kasus Kertas Suara di Taipei, DPR Desak Bawaslu Lakukan Investigasi

Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Twitter @MardaniAliSera

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti kelalaian KPU RI yang menyebabkan surat suara Pemilu 2024 sudah terkirim dan tercoblos di Taipei. Politikus PKS itu meminta Bawaslu RI segera melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut. 

KPU Batasi Jumlah Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024

"Ini fatal. (Bawaslu) Wajib investigasi," kata Mardani kepada awak media, Rabu, 27 Desember 2023. 

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Curhat Sri Mulyani ke DPR: Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak

Menurut Mardani, kejadian ini jika tak diinvestigasi secara menyeluruh dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"(Bisa) Merusak kepercayaan. Perlu kehati-hatian dan kedisiplinan. Komisi II akan mendalami dimana letak kesalahannya," ujarnya. 

Mensesneg: Menurut Prabowo, Fasilitas Buat Mantan Presiden dan Wapres Kurang Layak

KPU sebelumnya merespons temuan surat suara Pilpres 2024 yang telah dikirimkan dan dicoblos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. 

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Sebab, dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 semestinya baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.

"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya