Mahfud MD: Korupsi di Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif Terjadi Besar-besaran

Cawapres Mahfud MD.
Sumber :
  • Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA.

Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, saat ini fenomena korupsi di Indonesia sudah terjadi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif secara besar-besaran.

Bahkan, menurutnya korupsi juga terjadi di tiga matra alam Indonesia, yakni mulai dari sumber daya alam (SDA) yang ada di tanah, laut, dan udara.

"Kita menginjak bumi, ada korupsi di sektor tanah dan pertambangan kita. Kita ke laut, ada korupsi di sektor masalah kelautan, dan kita melihat udara, pesawat terbang kita, ternyata di udara juga banyak korupsi," kata Mahfud dalam debat Cawapres, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • Pixabay

Dia menegaskan, korupsi di segala bidang secara besar-besaran itulah yang menyebabkan kemiskinan bagi rakyat Indonesia. Mahfud mengaku sempat bertemu dengan sejumlah masyarakat, yang merasakan dampak dari wabah korupsi tersebut.

Dia mengaku bertemu dengan orang bernama Teddy dan Joni di Padang, di mana keduanya merupakan pegawai angkutan perusahaan truk. Mereka menyatakan tidak pernah bisa mendapatkan subsidi minyak yang disediakan oleh negara, karena tidak meresap akibat di korupsi.

Selain itu, Mahfud mengaku juga menemui seorang anak kecil di wilayah Bandung Barat, dimana anak itu sempat mengajak Mahfud main layang-layang. Sang anak kecil berkata kepada Mahfud, bahwa dirinya ingin terbang seperti layang-layang dalam meraih cita-cita namun dirinya tidak bisa melakukannya.

"Kemudian saya ingat pulau saya di Madura, Madura itu kaya dengan gas alam. Tetapi sampai sekarang tidak pernah dioptimalkan untuk dimanfaatkan," kata Mahfud.

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

"Maka kuncinya adalah bagaimana kita memberantas korupsi," ujarnya.

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi dingin usulan pemerintah untuk menerapkan mekanisme denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024