Kaesang Deklarasi Gerakan Stop Pungli Bareng Supir Truk di Bekasi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Bekasi
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Bekasi - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menghadiri acara deklarasi gerakan nasional stop pungutan liar (pungli) di Bekasi, Jawa Barat. Deklarasi tersebut digelar bersama para sopir truk.

Modifikasi Cuaca Cegah Hujan Ekstrem di Jawa Barat Diperpanjang hingga 20 Maret

Acara tersebut di diprakarsai Forum Komunitas Pengemudi Angkutan Logistik Nasional dihadiri juga Sekjen PSI, Raja Juli Antony.

"Hanya Bro Kaesang yang bisa memberikan jaminan di kemudian hari perlindungan akan pengemudi," ujar Ketua Forum Komunitas Pengemudi Angkutan Logistik Nasional, Asep di Distrik II Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 21 Desember 2023.

Tragis, Remaja di Tasikmalaya Tertusuk Golok saat Lerai Pertengkaran Orang Tua

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Bekasi

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Di sisi lain, Kaesang mengapresiasi acara tersebut. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan dibantu orang terdekatnya dari 
Forum Komunitas Pengemudi Angkutan Logistik Nasional.

Agak Laen, Ormas Kirim Surat ke Pengusaha Tangerang untuk Minta THR

"Sore ini tidak akan terjadi kalau tidak ada partisipasi Kang Rizal dan Kang Asep, saya ingin mengapresiasi 2 orang terdekat saya yang membantu saya untuk memprakarsai stop pungli," ujar Kaesang.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Bekasi

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kaesang kemudian menempelkan stiker bertuliskan stop pungli ke truk yang ada di sana. Kemudian Kaesang menerima plakat. Kemudian juga disampaikan nomor hotline bagi para sopir truk yang hendak mengadukan adanya pungli ke nomor 08231072729

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti

Mendikdasmen soal Tunjangan Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi: Hindari Pungli

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN, langsung masuk ke rekening guru secara perorangan, tanpa perantara pemerintah daerah

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025