Prihatin, Mahfud MD Sebut Perkampungan Nelayan di Jakarta Utara Kurang Dapat Perhatian

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Jakarta – Sejumlah nelayan Perkampungan Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dan warga sekitar antusias menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu, 20 Desember 2023. Mereka yang tergabung dalam komunitas rumah demokrasi terlihat sudah menanti kedatangan calon wakil presiden nomor 3 itu sejak beberapa jam sebelumnya.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Menuju lokasi pertemuan, Mahfud yang mengenakan baju batik terlihat dibawa menaiki perahu bersama nelayan dan warga. Tiba di lokasi pertemuan, Mahfud langsung menghampiri booth yang menyediakan makanan dan minuman berbahan mangrove. Mahfud langsung mencicipi makanan dan minuman itu.

Setelah itu, Mahfud langsung membakar ikan hasil tangkapan nelayan. Ia terlihat makan kerang, ikan kue, tongkol, dan sayur kangkong. Ia terlihat lahap menyantap makanan. “Para nelayan butuh jaminan kesejahteraan, karena tidak setiap hari mereka melaut. Laut ada musimnya,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Di tempat itu, Mahfud menyoroti fasilitas yang ada, salah satunya soal dermaga yang masih terbuat dari bambu. Padahal air bersih dan dermaga merupakan sumber kehidupan buat nelayan.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Nelayan Marunda, Jakarta Utara.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Sebuah tempat yang mungkin kurang mendapatkan perhatian. Saya melihat airnya keruh agak kotor dan kemudian nelayan bikin dermaga sendiri dari bambu dan sebagainya. Padahal itu salah satu sumber kehidupan mereka," kata Mahfud.

Indonesia, kata Mahfud, punya kekayaan yang luar biasa tapi tidak diimbangi keseriusan mengelolanya. “Di Natuna, di Laut Cina Selatan, misalnya, itu banyak sekali kapal-kapal asing masuk dan kita belum cukup punya kemampuan untuk mengamankannya,” ujarnya.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024