Rektor UII: Kami Mengutuk Berbagai Upaya Pengangkangan Hukum dalam Segala Bentuk

Arsip - Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Kantor The Conversation Indonesia di Yogyakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Luqman Hakim

Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan empat poin sikap terkait perkembangan demokrasi di Indonesia.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu," kata Fathul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Kedua, katanya, UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik, tegas Fathul.

"Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis," katanya.

Dia berpendapat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik makin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," ujar Fathul.

Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih, dan kebebasan berekspresi semu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya