Ganjar Respons Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye: Ini Peringatan untuk Semuanya

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Yogyakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim adanya temuan dugaan transaksi mencurigakan. Dugaan transaksi mencurigakan ini disebut PPATK mengalir ke banyak partai politik peserta Pemilu 2024.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Terkait adanya temuan dugaan transaksi mencurigakan ini, calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo pun angkat bicara. Ganjar meminta agar temuan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan ini disampaikan ke partai-partai politik peserta Pemilu 2024.

"Ya, saya kira apa yang disampaikan PPATK perlu di-clearence. Perlu disampaikan juga kepada seluruh partai-partai," kata Ganjar di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa 19 Desember 2023.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lewat dibukanya dan disampaikannya pelaporan PPATK ke partai politik ini, lanjut Ganjar, semua anggaran bisa terekam dan dipertanggungjawabkan sumber-sumber pendanaan itu.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Sehingga semua yang masuk, semua yang terekam itu betul-betul menjadi pertanggungjawaban, akuntabel dan semua bersumber dari anggaran-anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," urai Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini membeberkan dengan adanya temuan dari PPATK ini menjadi peringatan bagi semuanya. Harapannya tidak ada kekeliruan yang dilakukan dalam pendanaan partai politik untuk Pemilu 2024. "Ini peringatan untuk semuanya agar tidak keliru," pungkas Ganjar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan setelah menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya