KPU Wanti-wanti Capres-Cawapres Tak Beri Kode Provokatif untuk Semangati Peserta Debat

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan teguran sekaligus larangan kepada tim pasangan calon presiden/wakil presiden agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.

KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Menurun, Apa Sebabnya?

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

KPU to Announce Regional Election Results on December 15

Debat Capres-Cawapres Pertama

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden/wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.

KPU Sebut Data Sirekap di Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.

KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa, 12 Desember. Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati calon presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

KPU RI pada Senin, 13 November, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Ilustrasi pemungutan suara di TPS

Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, memiliki tingkat partisipasi pemilih yang lebih rendah dibanding Pilpres dan Pileg.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024