Bawaslu Kasih Kabar Baru soal Dana Kampanye Ilegal Temuan PPATK

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyampaikan kabar terbaru soal temuan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye  Pemilu yang ilegal.

Gubernur Bengkulu Ditangkap saat Kampanye Terakhir, Pengacara: KPK Sekarang Lebih Kental Politik

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, data yang diterima pihaknya bersumber dari intelijen keuangan.

"Kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Desember 2023.

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Kendati begitu, pihak Bawaslu RI masih terus melakukan kajian terkait temuan PPATK tersebut. Kedepannya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terbukti ada pelanggaran pemilu.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan jaksa. Karena berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Kami akan sampaikan kepada Sentra Gakkum dulu. Nah ini masih dalam pengkajian kami," ucapnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang kontestasi pemilu 2024 digelar. Berdasarkan laporan yang diperoleh PPATK, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembengkakan dana mencurigakan yang diduga untuk membantu kampanye pilpres.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Di sisi lain, Ivan tak menjelaskan secara rinci terkait nominal pasti aliran dana ilegal tersebut. Namun, Ivan menegaskan bahwa aliran dana itu jumlahnya mencapai triliunan.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya