Anies Baswedan Siapkan Program Kartu Penyandang Disabilitas Seperti KPDJ Saat jadi Gubernur
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
Bekasi – Capres nomer urut 1, Anies Baswedan, menyiapkan program kartu untuk penyandang disabilitas. Anies mengaku, ini adalah program saat dia menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yakni Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dengan begitu, bila menang di Pilpres 2024 dan menjadi Presiden RI 2024-2029 nanti, program KPDJ tersebut akan dibawa ke tingkat nasional. Dia menuturkan hal itu ketika melakukan diskusi bersama penyandang di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023.
Anies menyebutkan kalau program tersebut akan dibawa ketingkat nasional untuk kemudahan dan kesetaraan terhadap penyadang disabilitas. Adapun program tersebut sengaja diterbikan untuk mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Jakarta.Â
"Nah insya Allah ini (KPDJ) menjadi salah satu program yang kita ingin tingkatkan, supaya yang akan merasakan manfaatnya bukan hanya warga Jakarta, tapi juga penyandang disabilitas di berbagai wilayah Indonesia," ujar Anies di Bekasi, Jumat.
Anies menyebut kalau permintaan tersebut senada dengan para penyintas ketika diskusi. Dia pun berbicara mengenai manfaat kartu bagi disabilitas itu.Â
"Nah khusus pada penyandang disabilitas dalam diskusi tadi mereka menyampaikan agar kebijakan-kebijakan yang dikerjakan di Jakarta supaya ditingkatkan ke tingkat nasional, karena mereka merasakan manfaatnya," kata dia.
"Dengan kartu itu mereka bisa naik kendaraan umum secara gratis. Kemudian mereka mendapatkan bantuan subsidi pangan, kemudian mereka juga mendapatkan keringanan kalau menggunakan kartu itu untuk kebutuhan-kebutuhan berbelanja mereka," sambungnya.Â
Anies lebih jauh mengatakan, kalau kebijakan dan regulasi itu memang akan difokuskan ke penyandang disabilitas. Anies mengaku menerima curhatan bahwa banyak peraturan yang ada saat ini tidak sinkron bagi kondisi disabilitas.Â
"Kemudian tadi disampaikan peraturan-peraturan, banyak peraturan menyangkut penyandang disabilitas yang tidak sinkron, karena tidak sinkron bahkan conflicting akhirnya mereka merasa kerepotan, jadi kami sampaikan tugas peraturan itu apasih fungsinya," terang Anies.Â
"Satu memberikan rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, yang ketiga memberikan kepastian. Bila peraturannya conflicting dia tidak menghasilkan kepastian, malah menghasilkan kebingungan, jadi harus dikoreksi unsur ini," lanjutnya.