Bicara di depan Mahasiswa, Anies Baswedan Janji Berantas Tambang Ilegal

Capres Nomor 01 Anies Baswedan kampanye di Pekanbaru, Riau
Sumber :
  • Dok Anies Baswedan

Jambi - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan berantas praktik penambangan ilegal atau ilegal mining. Hal tersebut disampaikan Anies saat menghadiri acara Tanyo Bang Anies bersama dengan mahasiswa di Jambi, Kamis, 14 Desember 2023.

Menurutnya, praktik ilegal mining adalah sebuah kesalahan yang harus diberantas dan jika dibiarkan hal ini akan merugikan beberapa pihak termasuk negara.

"Soal tambang ilegal. Semua yang ilegal harus kena sanksi, harus kena hukuman dan tidak boleh dibiarkan. Kalau anda melakukan sesuatu yang ilegal dan dibiarkan. Maka itu menular, dan yang paling rugi siapa kalau ada yang ilegal? Masyarakat dan negara," ujar Anies dalam acara Tanyo Anies di Jambi, Kamis.

Tambang minyak ilegal di Jambi.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution.

Anies juga menyebut praktik ilegal mining itu suatu tindakan yang paling merugikan negara. Pasalnya, kata dia, pemasukan ke kas negara bakal berkurang karena pemasukan  masuk ke individu bukan ke negara. Maka itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini berkomitmen untuk menindak tegas praktik ilegal mining ini.

"Jadi kalau yang ini saya mau komit, saya komit untuk bicara tentang pemberantasan ilegal. Karena memang itu sudah kita rencanakan. Dan itu harus kita kerjakan," kata dia.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto menjelaskan bahwa satgas itu bakal memiliki empat tugas utama, yakni memberantas penambangan ilegal, pengeboran ilegal di sektor minyak dan gas bumi, penyelewengan distribusi BBM, dan pencurian listrik.

Pengamat sebut Dukungan Terbuka Anies Jadi ‘Berkah’ untuk Pram-Rano

Tambang minyak ilegal di Jambi.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution.

Satgas itu juga terdiri atas penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan satgas sektor ESDM ini.

Maruarar Sebut Suara Pramono-Rano Turun Usai Didukung Anies: Bangunin Macan Tidur

"Beberapa minggu yang lalu, atau 3 minggu saya sudah rapat dengan Menkopolhukam, sedang dirancang Keppres penegakkan hukum di sektor ESDM. Itu ada tiga satuan tugas," ujar Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 6 November 2023.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok
Bea Cukai Semarang serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang (18/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024