Diduga Hina Peserta Pemilu, Hasto PDIP Dilaporkan ke Bawaslu
- PDI Perjuangan
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Bawaslu akibat pernyataannya saat safari politik di Banten beberapa waktu lalu. Laporan itu disampaikan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), setelah mencermati sejumlah bukti.
"Kami tim PHPB yang perduli dengan pemilu yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat, dengan ini melaporkan Hasto Kristiyanto ke Bawaslu," kata perwakilan PHPB, Subadria kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.
Laporan tersebut kini telah diterima Bawaslu RI, dan segera ditindaklanjuti. Subadria menjelaskan melayangkan laporan karena pernyataan Hasto dalam kedudukannya selaku Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal ini, bagi dia, Hasto telah melanggar aturan tentang pemilu.
"Dikarenakan telah menghina seseorang atau peserta pemilu lainnya, sebagaimana pernyataan Hasto. ‘Maka jangan sampai Republik dipimpin oleh orang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM’," kata Subadria mengutip pernyataan Hasto.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menilai ada pasangan capres cawapres yang masih malu-malu jelang debat perdana dengan tema seputar demokrasi, penegakan hukum hingga Hak Asasi Manusia (HAM). Hasto awalnuya mengingatkan agar memilih calon pemimpin yang tak melakukan pelanggaran HAM.
"Di dalam materi tentang HAM sangat jelas basisnya dari Ideologi Pancasila. Sila Ketuhanan, Sila Kemanusiaan, Sila Kerakyatan, sila menyelesaikan masalah dengan demokrasi bukan dengan kekerasan," kata Hasto di Banten, Minggu, 10 Desember 2023.
Dia pun melontarkan agar Republik Indonesia tak dipimpin figur dengan rekam jejak pelanggar HAM.
"Maka jangan sampai republik dipimpin oleh orang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM," ujar Hasto.