Anies Bakal Revisi UU KPK Jika Jadi Presiden, Koruptor Dimiskinkan!
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Calon presiden Anies Baswedan berkomitmen mendorong pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya melalui pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor dan memiskinkannya.
"Kedua, yang tak kalah penting Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga menjadi lembaga yang kuat," kata Anies dalam debat capres 2024 di KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Selanjutnya, Anies juga mendorong pemberian reward kepada pihak-pihak yang membantu pelaporan, penyelidikan kasus korupsi. "Sehingga ketika melaporkan ada partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan Undang-Undang, dengan demikian tidak hanya aparat penegak hukum tapi semua masyarakat," ujarnya
"Antikorupsi harus jadi gerakan semesta, melibatkan seluruh rakyat," sambungnya
Terakhir, kata Anies, standar etik pimpinan KPK harus memiliki standar yang tinggi
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan debat Pilpres akan diselenggarakan sebanyak lima kali. Debat perdana rencananya digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.
Hasyim mengatakan capres memiliki porsi yang lebih banyak berbicara saat debat Pilpres daripada cawapres. Capres akan berbicara sebanyak tiga kali dalam debat, sementata cawapres hanya dua kali.
Komisioner KPU RI August Mellaz menambakan debat pertama calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan KPU pada Selasa, 12 Desember 2023 dan akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan radio.
Mellaz menerangkan, debat pertama nanti akan disiarkan oleh TVRI dan RRI. Saling Sanggah August Mellaz memastikan dalam debat akan ada interaksi saling menanggapi saat debat pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.
"Yang jelas ada pendalaman, kan mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan? Yang jelas KPU tidak dalam rangka itu," kata Mellaz di Jakarta
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.