Prabowo ke Anies: Kalau Jokowi Otoriter, Anda Tak Mungkin Jadi Gubernur
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Calon Presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, menanggapi pernyataan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyebut Demokrasi Indonesia tidak berjalan baik. Menurut Prabowo apa yang dilontarkan Anies itu berlebihan sebab Anies sendiri menjadi Gubernur DKI Jakarta merupakan hasil dari Demokrasi.
"Mas Anies.. Mas Anies.. saya berpendapat Mas Anies ini agak berlebihan. Mas Anies mengeluh tentang demokrasi ini dan itu, dan ini, Mas Anies dipilih jadi Gubernur DKI, menghadapi pemerintah yang berkuasa, saya yang mengusung bapak," kata Prabowo, Selasa 12 Desember 2023.
Pada saat jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan diusung oleh Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo dan saat itu menjadi oposisi. Jika Demokrasi tak berjalan, kata Prabowo, tentu Anies tak bisa jadi Gubernur.
"Kalau demokrasi kita tidak berjalan, tidak mungkin anda jadi Gubernur. Kalau Jokowi diktator anda tidak mungkin jadi Gubernur," kata Prabowo
"Saya waktu itu oposisi Mas Anies, Anda ke rumah saya, kita oposisi, anda terpilih,"kata Prabowo
Seperti diketahui, KPU RI menggelar debat untuk menggali gagasan para Capres-Cawapres jika nanti terpilih sebagai pemimpin bangsa. Pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.Â
Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.Â
Lima kali helatan debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta. Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.Â
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.Â
Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.