TKN Prabowo-Gibran Dorong Perlindungan Ham Prioritaskan Perempuan Dan Anak
- Dok.Istimewa
Jakarta – Rahayu Saraswati, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran mengatakan pihaknya mendorong perlindungan hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara, menghapus praktik diskriminasi dan menindak tegas segala bentuk kekerasan sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta perlindungan anak,” ujar Sara kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12).
Ia mengatakan sejatinya prinsip demokrasi adalah memastikan semua warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi arah perkembangan negara.
Oleh karena itu, prinsip tersebut harus dilengkapi dengan pemenuhan hak yang menegaskan perlindungan dan penghargaan terhadap setiap individu.
“Pancasila, demokrasi, dan HAM secara bersama-sama menjamin Indonesia tetap menuju ke masa depan yang lebih baik dan inklusif,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran memprioritaskan pengimplementasian undang-undang yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum, juga perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri.
“Kami juga akan menguatkan peran, fungsi, kelembagaan, dan anggaran yang terkait dengan upaya Perlindungan Perempuan dan Anak khususnya dengan memastikan adanya pelayanan yang berbasis korban di setiap provinsi,” kata Sara.
Kesetaraan bagi penyandang disabilitas
Selain itu, ia memaparkan bahwa pihaknya mendorong penguatan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Menurut Sara setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan meraih keunggulan.
Adapun Prabowo-Gibran mempunyai komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dari sisi pendidikan dan kesehatan, serta komitmen inklusi terhadap perempuan dan penyandang disabilitas.
“Salah satu yang kami dorong adalah mempercepat penerbitan peraturan pemerintah yang belum lengkap, petunjuk pelaksana (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) dari Undang- Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Adapun Prabowo-Gibran mendorong untuk mengintensifkan dan memperluas program peningkatan kesadaran publik untuk tidak memarjinalkan dan merendahkan serta memberikan kesempatan yang sama untuk dapat maju dan berkembang bagi kelompok penyandang disabilitas.
Pembangunan infrastruktur yang ramah bagi warga penyandang disabilitas juga akan menjadi program yang dilakukan, terutama untuk fasilitas-fasilitas umum, perluasan program pendidikan formal maupun non-formal yang bersifat inklusif, aplikatif, dan humanis agar segenap potensi diri setiap individu penyandang disabilitas dapat dikembangkan.
“Kami akan menegaskan kewajiban perusahaan- perusahaan swasta dan BUMN untuk memberikan kuota lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU yang berlaku. Program-program perlindungan kelompok difabel dari berbagai macam bentuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan juga kami dorong,” kata Sara.